Wakil Ketua Komisi Olahraga Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA - Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap politisi di Komisi Olahraga dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional, Riau, untuk tersangka Gubernur Rusli Zainal.
Kali ini, Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Azwar, akan diperiksa anak buah Abraham Samad Cs, Jumat (23/8). Politisi Partai Golongan Karya, itu akan digarap dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Diperiksa sebagai saksi untuk RZ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (23/8).
Kemarin, Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto juga digarap KPK. Ia dicecar soal anggaran PON Riau.
Tak hanya Rully, tersangka Rusli Zaenal juga akan digarap KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap politisi di Komisi Olahraga dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN