Wakil Ketua Komisi V DPR Mendorong Kaji Ulang Aturan Swab PCR untuk Syarat Perjalanan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie mendesak pemerintah pusat mengkaji ulang aturan terkait swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) untuk masyarakat yang hendak bepergian dengan pesawat terbang maupun kereta api.
“Kami minta pemerintah pusat mengkaji ulang aturan yang mengharuskan masyarakat yang hendak berpergian dengan pesawat terbang atau kereta api menunjukkan negatif Covid-19 dengan hasil swab PCR,” kata Abdullah, Kamis (5/8).
Bukan tanpa alasan legislator Fraksi Partai Nasdem itu meminta demikian. Pimpinan komisi yang membidangi perhubungan di DPR itu menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi landasan.
Di antaranya, belum meratanya keberadaan labotorium pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi virus corona dengan metode PCR tersebut di beberapa kabupaten/kota.
"Perlu dipikirkan dan kasihan juga daerah-daerah yang belum memiliki laboratorium sebagai uji hasil swab PCR tersebut," ungkapnya.
Selain itu, kata Abdullah, harga yang dipatok untuk swab PCR ini masih terbilang mahal, sehingga mengakibatkan biaya tinggi untuk perjalanan.
"Rentang waktu dari pengambilan sampel hingga hasilnya lumayan lama, bisa 12 jam bahkan 36 jam. Kalau ingin 6 jam, haganya juga lebih mahal," ucapnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan I Kalimantan Barat ini menilai rentang waktu yang lama keluarnya hasil tes, juga membuat upaya menekan penyebaran Covid 19 tidak efektif.
Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie mendesak pemerintah pusat mengkaji ulang aturan swab PCR untuk masyarakat yang hendak bepergian dengan pesawat terbang maupun kereta api. Ini alasannya.
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- KAI Catat Tiket Lebaran 2025 Terjual 1,8 Juta Lembar
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Kereta Api Indonesia Tutup 10 Perlintasan Sebidang