Wakil Ketua Komisi V DPR Mendorong Kaji Ulang Aturan Swab PCR untuk Syarat Perjalanan 

Wakil Ketua Komisi V DPR Mendorong Kaji Ulang Aturan Swab PCR untuk Syarat Perjalanan 
Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie. Foto: Ricardo/JPNN.com

Abdullah menjelaskan bisa saja masyarakat tersebut terpapar beberapa jam usai melakukan test swab PCR, sementara hasil testnya negatif dan tetap berpergian. Apalagi, dalam beberapa kasus banyak ditemukan surat swab PCR palsu.

Oleh karena itu, Abdullah menyarankan untuk menggantikan syarat berpergian dengan pesawat dan kereta api, pemerintah cukup dengan mewajibkan swab antigen.

“Kalau swab antigen, semua daerah bisa melakukannya, biaya murah, dan hasilnya cepat. Namun, swab antigen ini harus dilakukan di bandara atau stasiun kereta api, dengan waktu beberapa jam sebelum keberangkatan," saran Abdullah.

Untuk lebih efektif lagi, tambah Abdullah, pemerintah harus melaksanakan swab PCR secara acak di bandara atau stasiun kedatangan. 

“Sampel diambil secara acak di bandara kedatangan. Ini saya rasa jauh lebih baik menekan penyebaran Covid 19 ini, dengan menekankan penumpang patuh pada protokol kesehatan," pungkasnya. (boy/jpnn) 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie mendesak pemerintah pusat mengkaji ulang aturan swab  PCR untuk masyarakat yang hendak bepergian dengan pesawat terbang maupun kereta api. Ini alasannya. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News