Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Dilaporkan ke Bareskrim
![Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Dilaporkan ke Bareskrim](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150124_142410/142410_107009_adnan_pandu_praja_dl.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan KPK kembali tersangkut masalah hukum. Setelah kemarin Bambang Widjajanto ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran rekannya sesama Wakil Ketua KPK, Andan Pandu Praja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Adnan dilaporkan terkait kepemilikan saham PT Desy Timber secara ilegal. Pelaporan dilakukan oleh dua kuasa hukum perusahaan kayu yang berbasis di Berau, Kalimantan Timur itu.
"Kami melaporkan terkait perampokan saham. Kami bawa data-data secara lengkap" kata salah seorang kuasa hukum, Mukhlis di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (24/1).
Dikatakannya, beberapa tahun lalu Adnan adalah penasehat hukum PT Desy Timber. Namun jabatan itu disalahgunakannya untuk "merampok" perusahaan.
Mukhlis enggan menjelaskan lebih detail mengenai laporan yang akan disampaikannya. Ia meminta awak media sabar sampai pihaknya selesai melapor kepada Bareskrim.
"Bagi kami ini harus ditindak, Adnan harus dipanggil, diperiksa dan diadili. Karena perbuatannya merugikan banyak pemilik saham yang sah," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan KPK kembali tersangkut masalah hukum. Setelah kemarin Bambang Widjajanto ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran rekannya sesama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Komisi XII Tinjau Ketersediaan Stok Elpiji 3 Kg di Kembangan
- 142 Perwira Siswa Dikreg Seskoal Angkatan Ke-63 Jalani Pendidikan di Bumi Cipulir