Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Dilaporkan ke Bareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan KPK kembali tersangkut masalah hukum. Setelah kemarin Bambang Widjajanto ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran rekannya sesama Wakil Ketua KPK, Andan Pandu Praja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Adnan dilaporkan terkait kepemilikan saham PT Desy Timber secara ilegal. Pelaporan dilakukan oleh dua kuasa hukum perusahaan kayu yang berbasis di Berau, Kalimantan Timur itu.
"Kami melaporkan terkait perampokan saham. Kami bawa data-data secara lengkap" kata salah seorang kuasa hukum, Mukhlis di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (24/1).
Dikatakannya, beberapa tahun lalu Adnan adalah penasehat hukum PT Desy Timber. Namun jabatan itu disalahgunakannya untuk "merampok" perusahaan.
Mukhlis enggan menjelaskan lebih detail mengenai laporan yang akan disampaikannya. Ia meminta awak media sabar sampai pihaknya selesai melapor kepada Bareskrim.
"Bagi kami ini harus ditindak, Adnan harus dipanggil, diperiksa dan diadili. Karena perbuatannya merugikan banyak pemilik saham yang sah," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan KPK kembali tersangkut masalah hukum. Setelah kemarin Bambang Widjajanto ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran rekannya sesama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertama di Indonesia, JEC Hadirkan One-Stop Service Kesehatan Mata Anak
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Operasional LRT Jabodebek Sepenuhnya Menggunakan Listrik, Lebih Ramah Lingkungan
- Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Diprediksi Meningkat
- Susu Kambing Steril Buatan Purna PMI Dilirik Pasar Dunia, Pemerintah Dukung Pemasaran & Pelatihan