Wakil Ketua KPK Anggap Geo Dipa Aset Penting Negara

jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengunjungi Lapangan Panas Bumi Patuha milik BUMN PT Geo Dipa Energi (Persero).
Kedatangan mereka untuk melihat secara langsung proses produksi energi panas bumi.
"Kami bersyukur Geo Dipa mendapat perhatian dari berbagai instansi yang concern terhadap energi panas bumi, yang merupakan aset negara ini, " kata Corporate Secretary Geo Dipa Endang Iswandini melalui keterangan persnya, Jumat (24/2).
Endang menjelaskan, para pejabat yang mengunjungi Lapangan Panas Bumi Patuha pada Kamis (23/2) adalah Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Direktur Panas Bumi (EBTKE) Yunus, dan Senior Manager Pengelolaan Pembangkit PLN, Divisi Operasi Regional Jawa Bagian Tengah Komang Parmita.
Pada saat kunjungan tersebut, Saut Situmorang menyampaikan penegasannya bahwa pihak KPK akan melakukan perlindungan maksimal terhadap aset-aset negara dari berbagai potensi kerugian.
"KPK menjunjung tinggi keadilan dan kejujuran, namun yang sangat utama adalah melindungi aset-aset negara dari berbagai berpotensi menyebabkan kerugian keuangan terhadap negara," kata Saut.
Menurut Saut, pihaknya melihat Geo Dipa bukan hanya sekedar dari kacamata sektor energi, tapi juga menyaksikan bahwa Geo Dipa ikut menggerakkan perekonomian sebagai penghasil listrik.
"Kami akan menjaga Geo Dipa sebagai salah satu aset negara yang bisa menyelamatkan bangsa Indonesia dari krisis listrik di masa depan," kata Saut.
Sejumlah pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Perusahaan Listrik Negara
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti