Wakil Ketua KPK: Mohon Maaf, Uang Seratus Juta Itu...
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif, memastikan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Ketua DPD RI Irman Gusman, dilakukan secara perofesional.
Proses penggeledahan menurut Syarif, didokumentasikan secara baik.
Bahkan, penyidik memasuki rumah di kawasan Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, setelah para tamu yang datang mengantarkan uang, keluar dari rumah.
Para penyidik, tegasnya, mengajak mereka yang sudah berada di kendaraan, kembali ke dalam rumah menyaksikan penggeledahan di kediaman senator asal Sumatera Barat itu.
"Bahkan, mohon maaf, uang seratus juta itu diambil dari dalam kamar," kata Syarif, saat konferensi pers di gedung KPK, Sabtu (17/9).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka pada dua kasus berbeda namun saling berkaitan.
Khusus IG (Irman Gusman) disangka menerima suap Rp 100 juta dari bos CV SB (Semesta Berjaya) yakni XSS (Xaveriandy Sutanto dan MMI (Memi).
Tersangka satu lagi adalah FZL, oknum jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sumbar, disangka menerima Rp 365 juta dari XSS, dalam kasus membantu perkara penjualan gula tanpa SNI, yang dihadapi pengusaha impor gula itu di PN Padang. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif, memastikan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Ketua DPD RI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis