Wakil Ketua KPK: Mohon Maaf, Uang Seratus Juta Itu...

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif, memastikan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Ketua DPD RI Irman Gusman, dilakukan secara perofesional.
Proses penggeledahan menurut Syarif, didokumentasikan secara baik.
Bahkan, penyidik memasuki rumah di kawasan Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, setelah para tamu yang datang mengantarkan uang, keluar dari rumah.
Para penyidik, tegasnya, mengajak mereka yang sudah berada di kendaraan, kembali ke dalam rumah menyaksikan penggeledahan di kediaman senator asal Sumatera Barat itu.
"Bahkan, mohon maaf, uang seratus juta itu diambil dari dalam kamar," kata Syarif, saat konferensi pers di gedung KPK, Sabtu (17/9).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka pada dua kasus berbeda namun saling berkaitan.
Khusus IG (Irman Gusman) disangka menerima suap Rp 100 juta dari bos CV SB (Semesta Berjaya) yakni XSS (Xaveriandy Sutanto dan MMI (Memi).
Tersangka satu lagi adalah FZL, oknum jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sumbar, disangka menerima Rp 365 juta dari XSS, dalam kasus membantu perkara penjualan gula tanpa SNI, yang dihadapi pengusaha impor gula itu di PN Padang. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif, memastikan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Ketua DPD RI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung