Wakil Ketua KPK Nikah, Kado Tetap Diperiksa
jpnn.com - ”Kami langsung melaksanakan pemeriksaan setelah resepsi berlangsung,“ kata Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutahuruk, Minggu (1/3). Menurut dia, aturan pemeriksaan itu berlangsung bagi semua orang termasuk pimpinan komisi sekalipun. ”Nanti penghitungannya akan kami lakukan di komisi,” tambahnya.
Meski berlangsung di hotel, Lambok menilai pernikahan M Jasin dengan Wiwin tersebut tak diselenggarakan dengan gaya bermewah-mewah. Tak ada hidangan berkelas atau hiburan meriah dalam acara tersebut. ”Pernikahan seperti ini wajar. Saya kira pendapatan sebagai pimpinan KPK mencukupi untuk menyelenggarakan pernikahan ini,” terangnya.
M Jasin menikah kembali setelah ditinggalkan istrinya, Suwarti, 42. Wanita yang telah memberinya tiga anak tersebut telah meninggal dunia karena komplikasi berbagai penyakit.
Tiga bulan berselang, mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu akhirnya mempersunting Wiwin Senapragana. Wanita 32 tahun tersebut adalah seorang ustadzah. Wiwin juga Ketua Majelis Taklim di Masjid Raya Bandung. ”Pak Jasin mengenalnya dari kakaknya yang juga tinggal di Bandung,” jelas seorang kerabat Wiwin.
Tak lama setelah perkenalan itu, M Jasin akhirnya memberanikan diri melamar wanita tersebut untuk menjadi pendamping hidupnya. ”Bu Wiwin mau menikah dengan bapak karena beliau seorang yang sholeh,” terang seorang tamu undangan.
Selain para pimpinan KPK, pernikahan itu juga dihadiri sederet tokoh nasional. Tampak Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD, Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi, dan sederet tokoh lain. ”Semoga pernikahan ini semakin menginspirasi Pak Jasin dalam melakukan pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
Ketua KPK Antasari Azhar yang menyampaikan pidato pernikahan dalam resepsi juga sempat menggojlok Jasin. ”Nah ini rupanya, selain melakukan survey pelayanan publik, Pak Jasin juga melakukan survey yang lain,” ungkap Antasari yang disambut tawa para wartawan. (git/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak pandang bulu memberlakukan aturan gratifikasi. Kemarin, di Hotel Savoy Homan Bandung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat