Wakil Ketua KPK Pantau Sidang Fathanah
jpnn.com - JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Zulkarnain memantau sidang lanjutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Senin (16/9) siang.
Ketika Zulkarnain datang, sidang sedang beragendakan pemeriksaan enam saksi yakni, Caroline Tanata, Suryati, Andi Novitalia alias Vitalia Syesa, Tri Kurnia Rahayu, Linda Silviana Indrisdati, dan Handi Ghozali.
Zulkarnain mengaku ia datang bukan hanya untuk memantau sidang. Tujuan utamanya untuk melihat kondisi pengadilan tindak pidana korupsi dan ruangan yang tersedia saat ini.
"Saya melihat artinya kan ada kantor kita KPK di sini untuk unit pencegahan. Sejauh mana penyelesaian (pekerjaan). Ya sekalian nyambi lihat itu (sidang Fathanah)," tutur Zulkarnain. Ia tidak berada lama di ruang sidang. Sekitar 15 menit kemudian, ia keluar meninggalkan ruang sidang tersebut.
Menurut Zulkarnain, sidang Fathanah dengan pemeriksaan enam saksi sekaligus cukup efektif sehingga bisa mempercepat masa sidang. "Memang itu lebih efektif, lebih cepat penyelesaian pemeriksaannya. Apalagi keterangan saksi itu penting," sambungnya.
Selain meninjau sidang, Zulkarnain mengaku melihat kembali ruang transit untuk terdakwa maupun saksi. Ia beranggapan dua ruangan itu belum memenuhi standar seperti pengadilan seharusnya.
"Kalau standar keamanan biasa tidak demikian. Ini kan juga jadi bahan masukan bagi kita," tandas Zulkarnain. (flo/jpnn)
JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Zulkarnain memantau sidang lanjutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap