Wakil Ketua KPK Zulkarnain Dituding Terima Suap P2SEM Jatim
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diterpa kabar tak sedap. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain dituding menerima suap terkait kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2008 lalu. Saat itu Zulkarnain menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, pimpinan KPK akan mengklarifikasi mengenai itu kepada Zulkarnain. "Informasi itu oleh pimpinan kelak akan ditanyakan ke yang bersangkutan," kata Bambang dalam pesan singkat, Senin (6/1).
Namun demikian, Bambang mengaku belum mengetahui soal dugaan suap yang diterima Zulkarnain. Karena itu, ia tidak bisa berkomentar lebih jauh mengenai itu. "Saya belum baca beritanya, jadi belum bisa kasih komentar," ujar Bambang.
Seperti diberitakan, mantan Ketua DPRD Jatim Fathorrasjid mengatakan, ada mafia anggaran dalam kasus dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Fathor yang juga terjerat kasus itu dipenjara selama empat tahun. Kini dua sudah menghirup udara beas
Mantan politikus PKB itu lantas bernyanyi menyebut keterlibatan Zulkarnain dalam kasus tersebut. Fathor menyebut nama Zulkarnain setelah dirinya dia ditetapkan sebagai tersangka.
"Waktu itu Pak De (Soekarwo) mengatakan kepada saya, tenang saja kasus (P2SEM) ini sudah diselesaikan. Saya tidak tahu itu maksudnya apa," kata Fathor. Namun, ia menduga omongan Soekarwo tersebut ada keterkaitannya dengan Kajati yang kala itu dijabat Zulkarnain.
Selain itu, muncul testimoni dari seseorang yang mengaku menjadi tim pelobi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur suruhan petinggi Pemprov Jatim saat kasus P2SEM bergulir. Orang suruhan itu berinisial IS menyuap Zulkarnain yang merupakan jaksa nomor satu Jatim itu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diterpa kabar tak sedap. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain dituding
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025