Wakil Ketua MK Sindir DPR dalam Sidang Putusan PHPU
Senin, 22 April 2024 – 10:14 WIB
“Ini 14 hari kerja, untuk memutus perselisihan hasil pemilihan umum,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Saldi Isra menyindir DPR RI dalam sidang putusan pembacaan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Soal Sengketa Pilkada Tomohon, Pengamat: Mutasi ASN Sudah Cukup Diskualifikasi Carroll Senduk
- 12 Fakta Sidang Sengketa Pilkada Siak: TPS Fiktif hingga Tak Ada Rekomendasi PSU
- Salim Kamaludin Bantah Tuduhan Pihak Terkait di Sidang Perselisihan Pilkada Halteng
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas