Wakil Ketua MK Sindir DPR dalam Sidang Putusan PHPU
Senin, 22 April 2024 – 10:14 WIB

Suasana sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4). Foto: Ryana Aryadita/JPNN
“Ini 14 hari kerja, untuk memutus perselisihan hasil pemilihan umum,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Saldi Isra menyindir DPR RI dalam sidang putusan pembacaan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol