Wakil Ketua MPR Ajak Masyarakat Kawal Pembahasan RUU PKS
Kamis, 10 Desember 2020 – 23:49 WIB
Catatan LBH APIK, dari 46 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak, hanya tujuh kasus yang sampai pada proses hukum.
Baca Juga:
Selain itu, dari 103 kasus kekerasan seksual terhadap orang dewasa hanya 8 kasus yang masuk ke proses hukum.
Menurut Psikolog Klinis Yayasan Pulih, Gisella Tani Pratiwi, M.Psi., tindakan pelecehan tanpa kontak fisik juga sulit ditindaklanjuti, seperti pemaksaan aborsi dan pemaksaan perkawinan.
"Belum ada hukum yang mengatur pelanggaran jenis kekerasan tersebut. Bagaimana masyarakat bisa merasa aman," ujarnya. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Rerie mengakui masalah yang dihadapi dalam proses pembuatan UU PKS adalah belum adanya pemahaman publik yang luas terhadap aturan tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten