Wakil Ketua MPR: Bendera Aceh Jangan Diubah
Senin, 13 Mei 2013 – 05:37 WIB
LHOKSEUMAWE - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Aceh, Ahmad Farhan Hamid, menyatakan, bendera yang didesain dan diciptakan Tgk Hasan Tiro jangan pernah diubah. Dikatakan, bendera GAM diusulkan menjadi bendera Aceh, mempunyai sejarah tersendiri dan sudah terekam di monumen peradaban dunia. “Kalau kita ingin mengubah bendera itu, saya ingin tanya siapa yang memberikan mandat untuk mengubah bendera tersebut?" tanyanya.
Sebelumnya, bendera itu pernah digunakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan kini diusung menjadi bendera Aceh sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 3 tahun 20013 tentang Bendera dan Lambang Provinsi Aceh.
Baca Juga:
Menurut dia, sebaiknya semua pihak jangan mengambil alternatif dulu terhadap bendera Aceh, termasuk ingin mengubahnya. “Bendera itu kan sesuatu penciptaan sangat sakral, ide untuk melahirkan bendera itu bukanlah hal yang mudah,”ucap Ahmad Farhan Hamid yang juga Wakil Ketua MPR-RI, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin.
Baca Juga:
LHOKSEUMAWE - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Aceh, Ahmad Farhan Hamid, menyatakan, bendera yang didesain dan diciptakan
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi