Wakil Ketua MPR: Bendera Aceh Jangan Diubah
Senin, 13 Mei 2013 – 05:37 WIB

Wakil Ketua MPR: Bendera Aceh Jangan Diubah
LHOKSEUMAWE - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Aceh, Ahmad Farhan Hamid, menyatakan, bendera yang didesain dan diciptakan Tgk Hasan Tiro jangan pernah diubah. Dikatakan, bendera GAM diusulkan menjadi bendera Aceh, mempunyai sejarah tersendiri dan sudah terekam di monumen peradaban dunia. “Kalau kita ingin mengubah bendera itu, saya ingin tanya siapa yang memberikan mandat untuk mengubah bendera tersebut?" tanyanya.
Sebelumnya, bendera itu pernah digunakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan kini diusung menjadi bendera Aceh sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 3 tahun 20013 tentang Bendera dan Lambang Provinsi Aceh.
Baca Juga:
Menurut dia, sebaiknya semua pihak jangan mengambil alternatif dulu terhadap bendera Aceh, termasuk ingin mengubahnya. “Bendera itu kan sesuatu penciptaan sangat sakral, ide untuk melahirkan bendera itu bukanlah hal yang mudah,”ucap Ahmad Farhan Hamid yang juga Wakil Ketua MPR-RI, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin.
Baca Juga:
LHOKSEUMAWE - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Aceh, Ahmad Farhan Hamid, menyatakan, bendera yang didesain dan diciptakan
BERITA TERKAIT
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Soeharto Memenuhi Kriteria Jadi Pahlawan Nasional, tetapi Terganjal Hal Ini
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar