Wakil Ketua MPR: Bendera Aceh Jangan Diubah
Senin, 13 Mei 2013 – 05:37 WIB
Menurutnya, saat ini ada benturan politik dengan Jakarta sehingga menjadi polemik. “Kalau saya pikir marilah bendera itu disimpan dulu, mungkin ada saatnya nanti bendera itu dipakai ketika kondisi nasional sudah berubah. Dan hubungan politik Aceh dengan Jakarta sudah saling memahami dengan kuat,” cetus Ahmad Farhan Hamid.
Baca Juga:
Dia mengatakan, penggunaan bendera dan lambang Aceh itu sebenarnya kewenangan dari Pemerintah Aceh sendiri.
Selain itu, sambung dia, semua pihak pasti tidak ingin mengotori tangannya untuk mengubah warisan yang ditinggalkan oleh Tgk Hasan Tiro. “Secara pribadi saya merasa gemetar tangan saya kalau ikut mengubah hal-hal yang diwariskan oleh orang-orang besar Aceh,”ucapnya.
Tapi, katanya, yanng penting saat ini adalah tidak boleh ada percik pemicu secara politik dan keamanan antara Aceh dengan Jakarta. Kemudian, harus memberikan penghormatan penuh terhadap warisan-warisan masa lalu.
LHOKSEUMAWE - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Aceh, Ahmad Farhan Hamid, menyatakan, bendera yang didesain dan diciptakan
BERITA TERKAIT
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025
- Fraksi PKS DPR Minta PSN PIK 2 Disetop & Dilakukan Evaluasi Menyeluruh
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia