Wakil Ketua MPR: Bendera Aceh Jangan Diubah
Senin, 13 Mei 2013 – 05:37 WIB

Wakil Ketua MPR: Bendera Aceh Jangan Diubah
Menurutnya, saat ini ada benturan politik dengan Jakarta sehingga menjadi polemik. “Kalau saya pikir marilah bendera itu disimpan dulu, mungkin ada saatnya nanti bendera itu dipakai ketika kondisi nasional sudah berubah. Dan hubungan politik Aceh dengan Jakarta sudah saling memahami dengan kuat,” cetus Ahmad Farhan Hamid.
Baca Juga:
Dia mengatakan, penggunaan bendera dan lambang Aceh itu sebenarnya kewenangan dari Pemerintah Aceh sendiri.
Selain itu, sambung dia, semua pihak pasti tidak ingin mengotori tangannya untuk mengubah warisan yang ditinggalkan oleh Tgk Hasan Tiro. “Secara pribadi saya merasa gemetar tangan saya kalau ikut mengubah hal-hal yang diwariskan oleh orang-orang besar Aceh,”ucapnya.
Tapi, katanya, yanng penting saat ini adalah tidak boleh ada percik pemicu secara politik dan keamanan antara Aceh dengan Jakarta. Kemudian, harus memberikan penghormatan penuh terhadap warisan-warisan masa lalu.
LHOKSEUMAWE - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Aceh, Ahmad Farhan Hamid, menyatakan, bendera yang didesain dan diciptakan
BERITA TERKAIT
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Soeharto Memenuhi Kriteria Jadi Pahlawan Nasional, tetapi Terganjal Hal Ini
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar