Wakil Ketua MPR Dorong DPR Percepat Pembahasan RUU TPKS di Masa Reses
Minggu, 13 Februari 2022 – 15:04 WIB
Upaya negara dalam memberikan perlindungan terhadap setiap warga, termasuk korban tindak kekerasan seksual, bisa segera direalisasikan.
Rerie menjelaskan, upaya melindungi setiap warga negara adalah amanat konstitusi yang merupakan kewajiban bagi penyelenggara negara untuk melaksanakannya.
Selain itu, Rerie berharap sejumlah kendala teknis dalam proses legislasi RUU TPKS dapat diatasi bersama dilandasi atas semangat untuk segera mengatasi pelanggaran terhadap kasus tindak kekerasan seksual. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong mayoritas fraksi di DPR untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS dengan menyepakati proses legislasi agar bisa dilakukan pada masa reses
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital