Wakil Ketua MPR Dorong DPR Percepat Pembahasan RUU TPKS di Masa Reses
Minggu, 13 Februari 2022 – 15:04 WIB

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI
Upaya negara dalam memberikan perlindungan terhadap setiap warga, termasuk korban tindak kekerasan seksual, bisa segera direalisasikan.
Rerie menjelaskan, upaya melindungi setiap warga negara adalah amanat konstitusi yang merupakan kewajiban bagi penyelenggara negara untuk melaksanakannya.
Selain itu, Rerie berharap sejumlah kendala teknis dalam proses legislasi RUU TPKS dapat diatasi bersama dilandasi atas semangat untuk segera mengatasi pelanggaran terhadap kasus tindak kekerasan seksual. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong mayoritas fraksi di DPR untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS dengan menyepakati proses legislasi agar bisa dilakukan pada masa reses
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan