Wakil Ketua MPR Dorong Kedubes Punya Atase Keagamaan
jpnn.com - BOGOR - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, MPR diberi amanah untuk mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam sosialisasi itu juga disinggung mengenai hak warga mendapat perlindungan.
"Itu bagian dari hak asasi manusia," ujarnya saat menjadi pembicara dalam Cordofa Islamic Conference, di Parung, Bogor, Jawa Barat, 13 Desember 2016.
Menurut Hidayat Nur Wahid, perlindungan itu tidak hanya diberikan kepada warga negara yang ada di dalam negeri, namun juga di luar negeri.
Diungkapkan, selama dirinya melakukan kunjungan ke luar negeri, dirinya mendapat masukan dari komunitas Indonesia yang berada di luar negeri.
Mereka yang berada di luar negeri merasa kesulitan ketika hendak melakukan pernikahan. "saat hendak menikah mereka sering menemui kendala," ujarnya.
Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar Kedutaan Besar Malaysia memiliki atase keagamaan.
"Mengapa Indonesia tidak memiliki atase keagamaan?" tanya Hidayat Nur Wahid.
BOGOR - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, MPR diberi amanah untuk mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka
- Setuju Seluruh Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, tetapi Pusing soal Uang
- Otto Hasibuan Ungkap Kondisi 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina
- Waka MPR: Fokus Program Prioritas Langkah Tepat Capai Target Pembangunan Kebudayaan
- Sudah Ada Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Diterapkan Maret
- 5 Berita Terpopuler: Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Muncul Opsi Bagi yang Kena PHK, Nelangsa
- Siswadhi Pranoto Loe: ESG Jadi Kunci Keberlanjutan Bisnis di Indonesia