Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Anak Jadi Prioritas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta peningkatan kualitas layanan kesehatan anak harus menjadi prioritas.
Sebab, menurut Lestari, setiap anak harus memiliki akses penuh terhadap kehidupan sehingga upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan anak harus menjadi prioritas untuk diwujudkan.
"Upaya peningkatan layanan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan anak, seperti pemberian imunisasi polio lengkap harus menjadi perhatian semua pihak, untuk melindungi generasi penerus bangsa," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/3).
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan dengan pemerintah provinsi dan kabupaten, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan UNICEF menggelar Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio untuk merespon wabah polio di sejumlah daerah pada akhir Desember 2023.
Hingga saat ini, PIN polio itu sudah berlangsung dua putaran.
Putaran pertama imunisasi dimulai pada 15 Januari dan putaran kedua pada 19 Februari.
Catatan Kemenkes, Sub PIN polio ini hingga 5 Maret 2024 sudah menjangkau 8,7 juta anak berusia 0-7 tahun di 74 kabupaten di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kabupaten Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Menurut Lestari, kecepatan dan ketepatan dalam mengatasi ancaman di sektor kesehatan sangat diperlukan di tengah harapan bangsa ini untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang tangguh.
Setiap anak harus memiliki akses penuh terhadap kehidupan sehingga upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan anak harus menjadi prioritas untuk diwujudkan
- Imigrasi Bekasi Audiensi dengan Dinkes Untuk Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
- Lestari Moerdijat Tekankan Data Akurat dan Kolaborasi Antarlembaga Harus Dikedepankan
- Eddy Soeparno Sebut Perdagangan Karbon Internasional Pilar Ekonomi Baru Indonesia
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB
- Waka MPR: Presiden Prabowo Menjawab Keraguan dengan Pencapaian
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi