Wakil Ketua MPR Dorong Penuntasan Pembahasan RUU PPRT jadi Undang-Undang

Hartoyo mendorong agar segera direalisasikan kemudahan prosedur klaim bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Aktivis Jala PRT Lita Anggraini berpendapat para pekerja rumah tangga, selain mendapat jaminan tenaga kerja, seharusnya juga dapat jaminan kesehatan.
"Karena, pada dasarnya semua pekerja mengalami risiko yang sama terkait kesehatan mereka," jelas Lita.
Dalam skema jaminan sosial ketenagakerjaan, menurut Lita, setidaknya pekerja rumah tangga mendapatkan jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kesehatan (JK).
Lita menyayangkan upaya pekerja rumah tangga untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan secara lengkap sangat alot.
"Padahal, premi yang harus dibayar oleh pemberi kerja agar pekerja rumah tangganya dapat perlindungan yang memadai terbilang terjangkau," tegas Lita.
Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Triyono berpendapat jaminan sosial ketenagakerjaan itu merupakan hak dasar yang harus diterima setiap warga negara.
Namun, tambah dia, di Indonesia masih banyak permasalahan jaminan sosial yang dihadapi para pekerja.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengajak semua pihak terkait untuk segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan