Wakil Ketua MPR Dorong Penuntasan Pembahasan RUU PPRT jadi Undang-Undang
Hartoyo mendorong agar segera direalisasikan kemudahan prosedur klaim bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Aktivis Jala PRT Lita Anggraini berpendapat para pekerja rumah tangga, selain mendapat jaminan tenaga kerja, seharusnya juga dapat jaminan kesehatan.
"Karena, pada dasarnya semua pekerja mengalami risiko yang sama terkait kesehatan mereka," jelas Lita.
Dalam skema jaminan sosial ketenagakerjaan, menurut Lita, setidaknya pekerja rumah tangga mendapatkan jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kesehatan (JK).
Lita menyayangkan upaya pekerja rumah tangga untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan secara lengkap sangat alot.
"Padahal, premi yang harus dibayar oleh pemberi kerja agar pekerja rumah tangganya dapat perlindungan yang memadai terbilang terjangkau," tegas Lita.
Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Triyono berpendapat jaminan sosial ketenagakerjaan itu merupakan hak dasar yang harus diterima setiap warga negara.
Namun, tambah dia, di Indonesia masih banyak permasalahan jaminan sosial yang dihadapi para pekerja.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengajak semua pihak terkait untuk segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024