Wakil Ketua MPR Dorong Penuntasan Pembahasan RUU PPRT jadi Undang-Undang
Rabu, 28 Agustus 2024 – 22:54 WIB

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengajak semua pihak terkait untuk segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI
"Mendorong RUU PPRT untuk segera menjadi undang-undang merupakan langkah besar untuk menekan angka kemiskinan," kata Triyono.
Triyono menyarankan untuk melakukan sosialisasi yang masif terkait jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor informal.
Pada kesempatan itu wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat apa yang disarankan Irma untuk memberi dorongan kuat terhadap keberlanjutan pembahasan RUU PPRT sangat realistis.
"Saat ini, upaya untuk menjadikan RUU PPRT sebagai RUU carry over untuk bisa dilanjutkan pembahasannya pada periode keanggotaan DPR mendatang merupakan langkah yang penting," tegas Saur. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengajak semua pihak terkait untuk segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Soroti Menurunnya Jumlah Pendaftar ke Perguruan Tinggi, Begini Kata Wakil Ketua MPR
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia