Wakil Ketua MPR Dorong Penuntasan Pembahasan RUU PPRT jadi Undang-Undang

Wakil Ketua MPR Dorong Penuntasan Pembahasan RUU PPRT jadi Undang-Undang
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengajak semua pihak terkait untuk segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

"Mendorong RUU PPRT untuk segera menjadi undang-undang merupakan langkah besar untuk menekan angka kemiskinan," kata Triyono.

Triyono menyarankan untuk melakukan sosialisasi yang masif terkait jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor informal.

Pada kesempatan itu wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat apa yang disarankan Irma untuk memberi dorongan kuat terhadap keberlanjutan pembahasan RUU PPRT sangat realistis.

"Saat ini, upaya untuk menjadikan RUU PPRT sebagai RUU carry over untuk bisa dilanjutkan pembahasannya pada periode keanggotaan DPR mendatang merupakan langkah yang penting," tegas Saur. (mrk/jpnn)

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengajak semua pihak terkait untuk segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News