Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dorong Revisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah
Selasa, 25 Maret 2025 – 14:19 WIB

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mendorong revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah untuk mengatasi darurat sampah. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI
“Untuk itu, sisi keberhasilan dalam penanganan dan pengelolaan sampah termasuk pemanfaatannya menjadi ekonomi sirkular harus terus digaungkan menjadi success story, yang bisa dijadikan platform untuk pengembangan pengelolaan dan penataan sampah di daerah lain,” tutupnya. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mendorong revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah untuk mengatasi darurat sampah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia
- Waka MPR Ibas Komitmen Kawal Program Cek Kesehatan Gratis Merata di Seluruh Indonesia
- Terima Kunjungan 2 Pimpinan Perusahaan Migas Kelas Dunia, Eddy Soeparno Bilang Begini
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik
- Sampah dari Jogja Sering Dibuang ke Klaten, DLH Jateng Langsung Perketat Patroli
- Pemkab Sumedang Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Cimanggung Lewat Aplikasi Si Tabah