Wakil Ketua MPR: Era Pak Harto Jumlah Aksi Teror Bisa Dihitung Jari
Minggu, 11 Desember 2016 – 16:19 WIB

Wakil Ketua MPR Mahyudin. Foto: ist for jpnn
"Di samping itu, kita harus sadari bahwa UU Terorisme kita tidak mendukung penegak hukum. Artinya, ada tindakan dulu baru bisa dilakukan penangkapan," tandas politikus asal Partai Golkar ini. (Mg4/jpnn)
BERAU - Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan, gencarnya serangan terorisme di Indonesia terjadi pascajatuhnya pemerintahan Presiden Soeharto.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum