Wakil Ketua MPR Fadel Laporkan LaNyalla ke BK DPD RI, Nih Alasannya
Sabtu, 01 Oktober 2022 – 11:49 WIB
Selanjutnya, kata Fadel memerintahkan kepada DPD untuk mencabut Keputusan Sidang Paripurna tertanggal 18 Agustus 2022 tentang Penarikan Pengadu / sebagal Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD dan memerintahkan kepada DPD untuk mencabut Keputusan Sidang Paripurna tertanggal 18 Agustus 2022 tentang Calon Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD.
“Mosi Tidak Percaya kepada Pengadu adalah tindakan yang tidak sah dan molanggar tata tertib DPD," pungkas Fadel.(fri/jpnn)
Wakil Ketua MPR dari unsur Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fadel Muhammad akhirnya melaporkan Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti ke BK DPD.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Sebut Inklusivitas Harus Diwujudkan Secara Konsisten
- Wakil Ketua MPR Punya Harapan Bagi Kandidat Ketua Umum ILUNI FHUI, Silakan Disimak
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Fadel Dinilai Layak Melanjutkan Kembali Sebagai Pimpinan MPR
- Waka MPR: Di Akhir Masa Jabatan ini Kami Ingin Berikan Legacy Terbaik
- Penyerahan Buku Karya Pimpinan MPR, Siti Fauziah: Kami Sangat Bangga & Siap Menjaganya