Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Masyarakat Riau
Ia menjelaskan untuk mengganti istilah Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara yang dilarang MK, MPR melakukan konsultasi dengan lembaga penjaga muruah konstitusi itu.
HNW menjelaskan bahwa MPR juga mengajukan usulan nama pengganti, yaitu Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, beserta penjelasannya yang utuh.
"Usulan tersebut disetujui MK,” tegasnya.
Nah, HNW yang juga wakil ketua Majelis Syura PKS ini mengatakan sejak itu dipakailah istilah Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
“Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai konstitusi negara serta Ketetapan MPR. NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara," katanya.
Karena itu, HNW pun berharap setelah ini tidak ada yang salah lagi dengan pengucapan istilah Sosialiasi Empat Pilar MPR RI.
“Semoga, setelah ini tidak ada lagi yang salah dalam mengucapkan sosialisasi," harap HNW.
Lebih jauh dalam kesempatan itu, HNW menyampaikan kebanggaannya terhadap Provinsi Riau.
Hidayat Nur Wahid meluruskan istilah terkait Empat Pilar. Hidayat menyatakan yang benar adalah Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, bukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara.
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar