Wakil Ketua MPR Hidayat: Saya Melawan Hoaks Secara Konstitusional
Setelah melalui pembahasan di Dewan Pers, pada tanggal 25 Februari 2019, Dewan Pers menyatakan bahwa media yang bersangkutan telah bersalah melanggar kode etik sehingga diwajibkan meminta maaf pada HNW.
Permohonan maaf dari media itu, diterima oleh HNW namun dirinya menegaskan agar kejadian seperti itu tak terulang. “Mereka mengakui kesalahannya dan meminta maaf,” ujarnya.
“Dari permintaan maaf itu membuat masalah yang ada clear,” kata Hidayat.
Ia mengatakan sejak dulu menghormati keberadaan pers. Dirinya terbuka dan mudah berkomunikasi dengan media.
Untuk itu, dia berharap agar jalinan itu harus tetap dalam bingkai demokrasi, saling menghormati.
“Pers adalah pilar demokrasi,” ungkapnya.
Di tahun politik ini diakui Hidayat banyak berita hoaks. Untuk itu, dalam melawan hoaks, HNW menyebut melakukan perlawanan secara konstitusional. “Membuat berita harus berdasarkan pada kebenaran supaya tak salah judul,” ucapnya.(adv)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menerima permohonan maaf dari salah satu media online. Namun, Hidayat menegaskan agar kejadian seperti itu tak terulang.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan