Wakil Ketua MPR Hidayat: Saya Melawan Hoaks Secara Konstitusional

Setelah melalui pembahasan di Dewan Pers, pada tanggal 25 Februari 2019, Dewan Pers menyatakan bahwa media yang bersangkutan telah bersalah melanggar kode etik sehingga diwajibkan meminta maaf pada HNW.
Permohonan maaf dari media itu, diterima oleh HNW namun dirinya menegaskan agar kejadian seperti itu tak terulang. “Mereka mengakui kesalahannya dan meminta maaf,” ujarnya.
“Dari permintaan maaf itu membuat masalah yang ada clear,” kata Hidayat.
Ia mengatakan sejak dulu menghormati keberadaan pers. Dirinya terbuka dan mudah berkomunikasi dengan media.
Untuk itu, dia berharap agar jalinan itu harus tetap dalam bingkai demokrasi, saling menghormati.
“Pers adalah pilar demokrasi,” ungkapnya.
Di tahun politik ini diakui Hidayat banyak berita hoaks. Untuk itu, dalam melawan hoaks, HNW menyebut melakukan perlawanan secara konstitusional. “Membuat berita harus berdasarkan pada kebenaran supaya tak salah judul,” ucapnya.(adv)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menerima permohonan maaf dari salah satu media online. Namun, Hidayat menegaskan agar kejadian seperti itu tak terulang.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan