Wakil Ketua MPR: Jangan Berspekulasi soal Andi Arief
jpnn.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin berharap, kasus narkoba yang menyeret Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, tidak dikaitkan dengan urusan politik. Kasus tersebut murni urusan hukum yang dipercayakan penuntasannya kepada kepolisian.
"Itu murni kriminal ya. Pelanggaran UU Anti Narkoba. Jadi, sebaiknya tidak usah berspekulasi pada apakah ini politik," ungkap dia kepada wartawan di Kalimantan Timur, Selasa (6/3).
Menurut Mahyudin, tidak seorang pun yang kebal terhadap hukum. Termasuk tokoh politik dari tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2019.
"Tidak lihat dia politikus, aparatur keamanan, apapun statusnya. Jangan dikait-kaitkan ini salah satu timses ini, enggak ada urusan," ungkap dia.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pada malam ini, proses administrasi Andi Arief di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri sudah selesai.
Namun, Andi belum bisa bernapas legas. Pasalnya, besok (6/3) dia harus kembali ke Bareskrim Polri. “Kemudian besok AA akan datang kembali (ke Bareskrim) untuk menjalani proses rehabilitasi di BNN,” tegas Dedi. (mg10/JPNN)
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin berharap, kasus narkoba yang menyeret Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten