Wakil Ketua MPR: Jangan Berspekulasi soal Andi Arief

jpnn.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin berharap, kasus narkoba yang menyeret Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, tidak dikaitkan dengan urusan politik. Kasus tersebut murni urusan hukum yang dipercayakan penuntasannya kepada kepolisian.
"Itu murni kriminal ya. Pelanggaran UU Anti Narkoba. Jadi, sebaiknya tidak usah berspekulasi pada apakah ini politik," ungkap dia kepada wartawan di Kalimantan Timur, Selasa (6/3).
Menurut Mahyudin, tidak seorang pun yang kebal terhadap hukum. Termasuk tokoh politik dari tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2019.
"Tidak lihat dia politikus, aparatur keamanan, apapun statusnya. Jangan dikait-kaitkan ini salah satu timses ini, enggak ada urusan," ungkap dia.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pada malam ini, proses administrasi Andi Arief di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri sudah selesai.
Namun, Andi belum bisa bernapas legas. Pasalnya, besok (6/3) dia harus kembali ke Bareskrim Polri. “Kemudian besok AA akan datang kembali (ke Bareskrim) untuk menjalani proses rehabilitasi di BNN,” tegas Dedi. (mg10/JPNN)
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin berharap, kasus narkoba yang menyeret Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina