Wakil Ketua MPR: Jangan Berspekulasi soal Andi Arief
jpnn.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin berharap, kasus narkoba yang menyeret Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, tidak dikaitkan dengan urusan politik. Kasus tersebut murni urusan hukum yang dipercayakan penuntasannya kepada kepolisian.
"Itu murni kriminal ya. Pelanggaran UU Anti Narkoba. Jadi, sebaiknya tidak usah berspekulasi pada apakah ini politik," ungkap dia kepada wartawan di Kalimantan Timur, Selasa (6/3).
Menurut Mahyudin, tidak seorang pun yang kebal terhadap hukum. Termasuk tokoh politik dari tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2019.
"Tidak lihat dia politikus, aparatur keamanan, apapun statusnya. Jangan dikait-kaitkan ini salah satu timses ini, enggak ada urusan," ungkap dia.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pada malam ini, proses administrasi Andi Arief di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri sudah selesai.
Namun, Andi belum bisa bernapas legas. Pasalnya, besok (6/3) dia harus kembali ke Bareskrim Polri. “Kemudian besok AA akan datang kembali (ke Bareskrim) untuk menjalani proses rehabilitasi di BNN,” tegas Dedi. (mg10/JPNN)
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin berharap, kasus narkoba yang menyeret Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan