Wakil Ketua MPR Kutuk Jual Beli TKW secara Online
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengutuk keras penjualan tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia di sebuah situs jual-beli online, Carousell, di Singapura.
"Kami sangat mengutuk tentang kondisi ini," kata Hidayat di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (18/9).
Hidayat mendukung langkah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk segera menindaklanjuti dan mengoreksi persoalan itu. Hidayat menegaskan jika ada warga Indonesia terlibat dalam jual-beli manusia itu harus dihukum. "Karena itu jelas bagian dari perdagangan orang," kata Hidayata.
Menurut Hidayat, ini jelas-jelas bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Dia mengatakan sangat penting pemerintah Indonesia melalui kedutaan besar maupun kemenlu untuk bekerja sama dengan pihak Singapura agar segera menangkap mereka yang terlibat. "Kalau itu ada orang Indonesia segera berikan hukum yang sekeras-kerasnya," katanya.
Dia berharap kemenlu bisa menegaskan pada perwakilan RI di luar negeri untuk betul-betul memantau fenomena semacam ini dan memastikan penyelesaiannya dengan setegas-tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) dikabarkan tengah menyelidiki kasus ini. Hal itu dilakukan setelah sebuah akun di situs jual-beli Carousell menampilkan pekerja rumah tangga sebagai barang dagangan. (boy/jpnn)
Menurut Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, jual beli TKW jelas-jelas bentuk pelanggaran HAM dan norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ahmad Muzani Dukung Dangdut Didaftarkan jadi Warisan Tak Benda Asli Indonesia ke UNESCO
- Waka MPR: Sistem Penerimaan Murid Baru Harus Wujudkan Layanan Pendidikan yang Inklusif
- Waka MPR Eddy Soeparno Dukung Penuh Anak Muda Mengampanyekan Lingkungan Bersih
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini ke Pemerintah
- Lestari Moerdijat Tekankan Data Akurat dan Kolaborasi Antarlembaga Harus Dikedepankan
- Eddy Soeparno Sebut Perdagangan Karbon Internasional Pilar Ekonomi Baru Indonesia