Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong DPR Segera Bahas RUU PPRT jadi Undang-Undang
Senin, 05 Agustus 2024 – 18:05 WIB
"Karena perempuan memiliki peran penting dalam keluarga, sebagai ibu sekaligus guru pertama bagi anak-anaknya dalam menanamkan nilai-nilai budi pekerti sejak dini," jelasnya.
Rerie juga menegaskan dengan tidak terlindunginya pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan, utaan keluarga Indonesia pun terancam tidak mampu memiliki ibu dan guru yang bisa menanamkan nilai-nilai budi pekerti bagi generasi penerus bangsa.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem sangat berharap pimpinan DPR dapat segera memberi perlindungan yang menyeluruh kepada para pekerja rumah tangga yang memiliki peran strategis dalam proses pembangunan bangsa. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong pimpinan DPR segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- MK Ingatkan Pembentuk UU Tidak Boleh Sering Ubah Syarat Usia Pejabat Publik
- Bambang Soesatyo Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga Bulu Tangkis Nasional
- Guntur Ingin Nama Soekarno Direhabilitasi Setelah Dituduh Mengkhianati Bangsa
- Indonesia Infrastructure and Finance Compact Senilai 649 Juta Dolar AS Resmi Diluncurkan
- Bamsoet: Kehadiran Paus Fransiskus Sebuah Penghormatan Terhadap Indonesia
- Bambang Soesatyo Ungkap Rancangan PPHN Telah Disusun MPR Periode 2019-2024