Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong DPR Segera Bahas RUU PPRT jadi Undang-Undang

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong DPR Segera Bahas RUU PPRT jadi Undang-Undang
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong pimpinan DPR segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

"Karena perempuan memiliki peran penting dalam keluarga, sebagai ibu sekaligus guru pertama bagi anak-anaknya dalam menanamkan nilai-nilai budi pekerti sejak dini," jelasnya.

Rerie juga menegaskan dengan tidak terlindunginya pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan, utaan keluarga Indonesia pun terancam tidak mampu memiliki ibu dan guru yang bisa menanamkan nilai-nilai budi pekerti bagi generasi penerus bangsa.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem sangat berharap pimpinan DPR dapat segera memberi perlindungan yang menyeluruh kepada para pekerja rumah tangga yang memiliki peran strategis dalam proses pembangunan bangsa. (mrk/jpnn)

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong pimpinan DPR segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News