Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong DPR Segera Bahas RUU PPRT jadi Undang-Undang
Senin, 05 Agustus 2024 – 18:05 WIB
"Karena perempuan memiliki peran penting dalam keluarga, sebagai ibu sekaligus guru pertama bagi anak-anaknya dalam menanamkan nilai-nilai budi pekerti sejak dini," jelasnya.
Rerie juga menegaskan dengan tidak terlindunginya pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan, utaan keluarga Indonesia pun terancam tidak mampu memiliki ibu dan guru yang bisa menanamkan nilai-nilai budi pekerti bagi generasi penerus bangsa.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem sangat berharap pimpinan DPR dapat segera memberi perlindungan yang menyeluruh kepada para pekerja rumah tangga yang memiliki peran strategis dalam proses pembangunan bangsa. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong pimpinan DPR segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ibas: MPR Punya Andil Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
- Terima Kunjungan Hadianto, Waka MPR Apresiasi Perkembangan Pembangunan Palu
- Waka MPR Sebut Link and Match Pendidikan Kejuruan & Dunia Usaha Harus Ditingkatkan
- PNM Perluas Dukungan untuk UMKM Lewat Kemitraan Internasional
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
- Waka MPR Sebut Peningkatan Kesejahteraan Bisa Tingkatkan Kualitas Guru