Wakil Ketua MPR Minta RUU TPKS Segera Menjadi UU

Tujuannya, pelaku jera atas perbuatan tersebut.
Salah satu bentuk kewaspadaan negara terhadap ancaman yang menyasar warganya adalah menghadirkan peraturan yang mampu mencegah ancaman itu.
RUU TPKS saat ini menunggu pengesahan di tingkat rapat paripurna untuk dijadikan RUU inisiatif DPR agar bisa dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah.
Rerie menuturkan, hal ini menjadi bentuk kewaspadaan negara untuk melindungi warganya.
Sebelumnya, pada pembahasan di tingkat Badan Legislatif DPR, RUU TPKS ini sepakat dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU usulan inisiatif DPR.
Rerie mendesak pimpinan DPR agar RUU TPKS segera diparipurnakan pada masa sidang mendatang sehingga bisa segera dibahas bersama pemerintah untuk menjadi undang-undang. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta semua pihak yang membahas RUU TPKS agar merespons maraknya kasus kekerasan seksual
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa