Wakil Ketua MPR: PPHN Solusi Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkesimbungan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Amir Uskara mengatakan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang digagas MPR dapat menjadi solusi pembangunan nasional yang terarah dan berkesinambungan, mulai dari pembangunan ekonomi, politik, demokrasi, budaya dan lainnya.
"Dari Ketua MPR, saya mengetahui perihal PPHN ini. Saya pikir ini luar biasa. Bisa menjadi solusi segala permasalahan bangsa ini ke depan,” kata Amir Uskara dalam keterangan resminya, Jumat (15/3).
Dia menyampaikan jika nantinya PPHN terwujud, arah pembangunan nasional tidak lagi disesuaikan dengan visi dan misi presiden terpilih.
Namun, berpedoman dan mengacu kepada PPHN dan terus bersambung sampai ke daerah-daerah.
“Ini yang saya suka dari PPHN, siapapun pemimpinnya akan mengacu kepada PPHN sehingga tercipta keselarasan yang sempurna dari pusat ke daerah," ungkapnya.
Amir mengatakan jika masih mengacu kepada visi misi presiden terpilih, maka lima tahun akan terus berganti arah pembangunan nasional.
"Menurut saya itu malah akan memboroskan anggaran negara, karena banyak program yang tidak berjalan karena berganti kepemimpinan,” tegas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Menurut Amir, PPHN melalui perencanaan pembangunan demokrasi, politik dan ketatanegaraan Indonesia juga bisa menjadi acuan mau dibawa ke arah mana bangsa dan negara ini ke depan.
Wakil Ketua MPR Amir Uskara meyakini jika nantinya PPHN terwujud, arah pembangunan nasional tidak lagi disesuaikan dengan visi dan misi presiden terpilih
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan