Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan: OJK Perlu Direformasi, Bukan Dibubarkan

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan: OJK Perlu Direformasi, Bukan Dibubarkan
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat Syarief Hasan mendorong pemerintah berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebab, langkah yang kurang matang bisa mengakibatkan berbagai masalah baru di tengah kondisi perekonomian negara yang sedang kesulitan akibat pandemi Covid-19.

Beberapa waktu terakhir, pengawasan keuangan diwacanakan akan dialihfungsikan dari OJK ke Bank Indonesia (BI).

Lantaran, OJK dianggap kurang mampu melakukan pengawasan keuangan.

Namun, Syarief Hasan mendorong agar pemerintah melakukan pembenahan dan reformasi dalam tubuh OJK, bukan mengalih fungsikannya ke BI.

Ia beranggapan bahwa meskipun kinerja OJK belum sesuai harapan, tetapi bukan alasan tepat untuk mengalihkan kembali kebijakannya ke BI.

Pengalihan ini akan membutuhkan waktu, pikiran, energi, dan dana cukup besar yang seharusnya difokuskan pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Pengalihan ini dapat menjadikan industri keuangan menjadi terdistraksi di tengah hantaman Pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Syarief Hasan mendorong pemerintah membenahi dan mereformasi tubuh OJK, bukan mengalih fungsikannya ke BI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News