Wakil Ketua MPR Sebut Butuh Dukungan Semua Pihak untuk Perbaikan Menyeluruh Sisdiknas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyampaikan butuh dukungan semua pihak untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) secara menyeluruh.
Hal ini demi mewujudkan peningkatan mutu pendidikan nasional bagi setiap anak bangsa.
"Keputusan untuk mengatasi sejumlah masalah, termasuk di sektor pendidikan seringkali bersifat simptomatik solutions sehingga masih banyak masalah di sektor pendidikan nasional yang belum teratasi hingga saat ini," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/8).
Lestari menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada diskusi bertema 'Menuju Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang Konstitusional dan Mencerdaskan' yang diselenggarakan Fraksi Partai NasDem di Kompleks DPR/MPR/DPD Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
Menurut Lestari, berdasarkan catatan Fraksi Partai NasDem terdapat sejumlah permasalahan pendidikan nasional yang terjadi saat ini, antara lain terkait sistem pengelolaan yang tidak mengakomodir hak akan pemenuhan pendidikan.
Kemudian pendidikan dianggap komoditas dan masyarakat adalah pasar.
Selain itu, kata Lestari, kompetensi guru dan tenaga kependidikan selalu menjadi permasalahan yang berulang sehingga pemenuhan kebutuhan guru tidak proporisonal.
Rerie yang akrab berpendapat dengan berbagai permasalahan yang dihadapi di sektor pendidikan nasional saat ini, solusi yang dihadirkan harus menyeluruh.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat percaya perbaikan Sisdiknas secara menyeluruh dapat diwujudkan dengan peran three sector colaboration
- Achieva Edu, Platform Lead Generation AI Pertama untuk Sektor Pendidikan
- Pesan Khusus Plt Sekjen Siti Fauziah Saat Pimpin Mutasi di Lingkungan Setjen MPR
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Wakil Ketua MPR: Kualitas Pendidikan Harus jadi Perhatian Semua Pihak
- Prabowo Selamatkan Sritex, Eddy Soerparno: Ini Bentuk Nyata Presiden
- Warga LDII Diminta Netral, Bijak Menggunakan Hak Pilih di Pilkada