Wakil Ketua MPR Sebut Pemikiran Bung Hatta Modal Penting Hadapi Tantangan Ekonomi

Selain itu, jelas Sri Edi, juga didukung oleh Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 dan dieksplisitkan pada Sila ke-5 Pancasila yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sri Edi mengungkapkan, pada 1965 berdasarkan penugasan dari Departemen Urusan Research Nasional, ekonom Emil Salim menulis naskah berjudul Sistem Ekonomi dan Ekonomi Indonesia.
Pada naskah itu, jelas Sri Edi, Emil Salim menegaskan bahwa sistem ekonomi Indonesia sebagai sistem ekonomi sosialisme Pancasila.
"Dalam pemikiran ekonomi Bung Hatta, asas kekeluargaan itu adalah brotherhood yang mengedepankan kerukunan dan solidaritas sehingga ada tanggung jawab bersama dalam setiap pengembangan perekonomian,"ujar Sri Edi.
Menurut Sri Edi, Bung Hatta berpendapat sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi sosialis.
Dia menjelaskan sosialisme Indonesia merupakan ekspresi jiwa bangsa Indonesia yang mendapatkan perilaku yang tidak adil di masa itu.
Sementara itu, Guru Besar Universitas Sumatera Utara Budi Agustono berpendapat, pemikiran Bung Hatta sejak awal bertujuan untuk mewujudkan strategi perjuangan untuk kemerdekaan Indonesia.
Menurut Budi, Bung Hatta memiliki sahabat-sahabat luar biasa di luar negeri yang memiliki jejaring internasional di masa itu.
Pemikiran Bung Hatta untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, gotong-royong dan keadilan sosial merupakan modal penting untuk menjawab tantangan ekonomi saat ini
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Ajak Kampus Berkolaborasi Mengatasi Darurat Sampah
- Semangat Memperkuat Kembali Kinerja Perekonomian Nasional
- Neng Eem: Semua Agama Mengajarkan Kebaikan dan Kedamaian
- Siti Fauziah: Perempuan Perlu Support System Lebih Kuat Agar Bergerak di Bidang Ekonomi
- Bantu Pangan Warga, Eddy Soeparno Gelar Bazar Tebus Murah di Cianjur
- Waka MPR Bicara Peningkatan Kualitas Layanan Pendidikan di Indonesia