Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Desak Pemerintah Akomodir Aspirasi Tenaga Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mendesak pemerintah mendengarkan aspirasi dari tenaga kesehatan menanggapi omnibus law RUU Kesehatan.
Pasalnya, RUU Kesehatan tersebut dinilai tidak mengakomodir kepentingan para tenaga kesehatan.
Tenaga kesehatan yang tergabung dalam lima organisasi profesi itu bahkan menggelar aksi damai pada Senin, (8/5).
Kelima organisasi tersebut, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
"RUU Kesehatan harusnya mengakomodir aspirasi tenaga kesehatan. Sebab, mereka yang menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima di Indonesia," tegas Syarief Hasan melalui keterangan tertulis, Selasa (9/5).
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menilai aspirasi mereka semata-mata untuk melindungi tenaga kesehatan.
Menurut Syarief Hasan, perlu adanya hak imunitas bagi tenaga kesehatan dan medis yang diakui undang-undang.
"Hak imunitas ini penting agar mereka bisa bekerja profesional dan tanpa keraguan," ungkap Syarief Hasan.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyoroti RUU Kesehatan yang dinilai tidak mengakomodir kepentingan tenaga kesehatan, simak pernyataannya
- Soroti Menurunnya Jumlah Pendaftar ke Perguruan Tinggi, Begini Kata Wakil Ketua MPR
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia
- Waka MPR Ibas Komitmen Kawal Program Cek Kesehatan Gratis Merata di Seluruh Indonesia
- Terima Kunjungan 2 Pimpinan Perusahaan Migas Kelas Dunia, Eddy Soeparno Bilang Begini
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dorong Revisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik