Wakil Ketua MPR Tampung Keluhan IHT Terkait Simplifikasi Cukai Rokok
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Lestari Moerdijat memahami suara dan sikap petani tembakau yang menolak keinginan Kementerian Keuangan, yang akan menerapkan kebijakan Simplifikasi Cukai Rokok, pada 2021 mendatang.
Lestari meminta para petani tembakau menggalang dukungan yang lebih luas dari masyarakat. Termasuk berdialog dengan Komisi IV yang membidangi masalah perkebunan dan Komisi XI yang membidangi masalah anggaran dan komisi-komisi lainnya di DPR.
“Sebenarnya tupoksi masalahnya ada di DPR, karena itu sebaiknya masyarakat petani tembakau atau industri hasil tembakau menyampaikan hal ini ke kawan-kawan DPR. Saya akan menampung dan berusaha menyampaikan aspirasi mereka. Saya juga akan minta Fraksi Nasdem dan kawan-kawan di Komisi IV untuk bisa memfasilitasi dan meneruskan suara masyarakat petani tembakau ke pihak-pihak yang berkompeten,” seru Lestari.
Hal itu disampaikan saat mengadakan dialog secara daring dengan masyarakat industri hasil tembakau yang diwakili oleh Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI ) Propinsi Jawa Barat, dan APTI Pengurus Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Jakarta.
Menurut Lestari, isu tembakau selalu menjadi seksi dan hangat di bicarakan. Di satu sisi digugat oleh aktifis kesehatan. Setiap tahun selalu ada gerakan masyarakat anti rokok.
Di sisi lain, cukai rokok menjadi salah satu sumber pendapatan negara.
Bukan hanya lewat cukai, industri rokok juga membuka lapangan pekerjaan dan menggerakan roda perekonomian nasional di kota maupun di daerah daerah. Serta memberikan keuntungan dan pendapatan bagi negara dan masyarakat.
“Karena itu saya sepakat dengan pendapat dan masukan pengurus APTI. Apapun permasalahannya, harus didudukan sesuai konteksnya. Harus duduk bersama diputuskan secara bersama, mencari jalan keluar yang terbaik. Karena itu, pengurus APTI harus selalu berdiskusi dan melakukan konsolidasi melalui saluran yang benar dan tepat. Salah satunya lewat DPR sebagai wakil rakyat,” papar Lestari.
Pemerintah diminta menunda pemberlakukan kebijakan simplifikasi penarikan tarif cukai rokok pada 2021.
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal
- Wakil Ketua MPR Sebut Inklusivitas Harus Diwujudkan Secara Konsisten
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Wakil Ketua MPR Punya Harapan Bagi Kandidat Ketua Umum ILUNI FHUI, Silakan Disimak