Wakil Ketua MPR Tampung Keluhan IHT Terkait Simplifikasi Cukai Rokok
Selasa, 22 September 2020 – 14:13 WIB

Tembakau kering yang menjadi bahan baku rokok. Foto/ilustrasi: Ara Antoni/JPNN.Com
“Yang benar adalah, jika simplifikasi penarikan cukai dilakukan, hanya akan menguntungkan perusahaan rokok besar dari Amerika. Perusahaan rokok lainnya lama-lama gulung tikar, yang terjadi kemudian adalah monopoli produksi dan penjualan rokok oleh satu perusahaan besar dari luar negeri tadi. Hal ini akan berdampak negatif pada semakin menurunnya kesejahteraan petani tembakau," tandas Sahmihudin.(chi/jpnn)
Pemerintah diminta menunda pemberlakukan kebijakan simplifikasi penarikan tarif cukai rokok pada 2021.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Info KPK soal Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, Tunggu Saja!
- Soal Indonesia Gelap, Wakil Ketua MPR Singgung Optimisme Biar Negara Cerah
- Irma Suryani Usul Dana Makan Bergizi Gratis Diambil dari Cukai Rokok
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal
- Wakil Ketua MPR Sebut Inklusivitas Harus Diwujudkan Secara Konsisten
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak