Wakil Ketua MPR Tegaskan Negara Harus Hadir Melindungi Pejuang Lingkungan

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Satyawan Pudyatmoko berpendapat setiap upaya konservasi di dunia memiliki tiga tujuan utama, yaitu menjaga ekosistem dan mempertahankan proses-proses ekologis penting yang menjadi pengganggu kehidupan manusia.
Selain itu, perlindungan keanekaragaman spesies dan genetik satwa dan tumbuhan liar dari kepunahan yang terjadi alami.
"Bila tidak diatur dengan upaya konservasi, kepunahan sejumlah spesies akan lebih cepat," ungkapnya.
Tujuan berikutnya adalah pemanfaatan secara lestari untuk menyeimbangkan kepentingan konservasi dan ekonomi.
Menurut Setyawan, kebijakan lingkungan hidup bukan sekadar legal atau tidak legal, karena undang-undang tentang lingkungan hidup selalu dilengkapi aturan Amdal dan aturan-aturan pelaksanaannya.
Setyawan berpendapat hadirnya undang-undang tentang lingkungan hidup itu untuk melindungi wilayah Indonesia dari kerusakan lingkungan dan melindungi kehidupan manusia.
"Sejumlah tujuan dari kebijakan tersebut, memperlihatkan bahwa kebijakan yang dihadirkan pemerintah bukan didasari dengan legal atau tidak legal semata," tambahnya.
Warga Karimunjawa Bambang Zakaria mengungkapkan dirinya dan keluarga hidup dan mencari nafkah di lingkungan Karimunjawa berdasarkan budaya yang dikenalnya sejak lahir.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan negara harus hadir melindungi pejuang lingkungan
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan