Wakil Ketua MPR Usulkan KPK Dipermanenankan di UUD
Selasa, 02 Agustus 2011 – 04:00 WIB
MPR sendiri, papar dia lagi, akan memperkuat eksistensi KPK. "Kita manfaatkan momentum rencana amandemen kelima UUD 1945," ucapnya.(jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifudin menyatakan bahwa wacana tentang pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan