Wakil Ketua MPR: Yang Anti-Pancasila, Sikat!
Kamis, 19 Oktober 2017 – 16:14 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Evert Ernest Mangindaan mendukung penindakan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) anti-Pancasila.
“Yang anti (Pancasila), sikat,” kata Mangindaan di Jakarta, Kamis (19/10).
Mangindaan juga memberi beberapa catatan terkait Perppu Ormas.
Misalnya, soal proses pembubaran tanpa melalui pemanggilan.
Selain itu, menteri terkait bisa membubarkan dan menyatakan suatu ormas anti-Pancasila.
“Kriteria atau petunjuk yang menyatakan bertentangan dengan Pancasila ada tidak? Kan ada di suatu pasal menteri bersangkutan berhak membubarkan. Kriterianya apa?" imbuh Mangindaan.
Menurut dia, pembubaran ormas lewat pengadilan harus benar-benar diatur.
Selain itu, yurisprudensinya juga harus ada.
Wakil Ketua MPR Evert Ernest Mangindaan mendukung penindakan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) anti-Pancasila.
BERITA TERKAIT
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas