Wakil Ketua MPR: Yang Anti-Pancasila, Sikat!
Kamis, 19 Oktober 2017 – 16:14 WIB

Wakil Ketua MPR E.E. Mangindaan. Foto: dok. Humas MPR
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Evert Ernest Mangindaan mendukung penindakan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) anti-Pancasila.
“Yang anti (Pancasila), sikat,” kata Mangindaan di Jakarta, Kamis (19/10).
Mangindaan juga memberi beberapa catatan terkait Perppu Ormas.
Misalnya, soal proses pembubaran tanpa melalui pemanggilan.
Selain itu, menteri terkait bisa membubarkan dan menyatakan suatu ormas anti-Pancasila.
“Kriteria atau petunjuk yang menyatakan bertentangan dengan Pancasila ada tidak? Kan ada di suatu pasal menteri bersangkutan berhak membubarkan. Kriterianya apa?" imbuh Mangindaan.
Menurut dia, pembubaran ormas lewat pengadilan harus benar-benar diatur.
Selain itu, yurisprudensinya juga harus ada.
Wakil Ketua MPR Evert Ernest Mangindaan mendukung penindakan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) anti-Pancasila.
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Bicara Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
- Bertemu Wiranto, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Panitia Adhoc MPR dan Aspirasi Suara Masyarakat
- Waka MPR: Presiden Prabowo Sudah Pertimbangkan Secara Baik & Terukur untuk IKN
- MPR Targetkan Pembahasan Substansi dan Bentuk Hukum PPHN Tuntas Pada Agustus 2025
- Ketua KWI dan Ketua PGI Hadiri Perayaan Natal Bersama di Lingkungan Parlemen RI