Wakil Ketua PN Bandung Ditangkap, Bukti Moral Hakim Jeblok
Sabtu, 23 Maret 2013 – 19:14 WIB
JAKARTA - Tertangkapnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setiabudi Tedjocahyono oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait perkara yang ditanganinya, mengindikasikan jebloknya moralitas aparat penegak hukum di Indonesia.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanudin Prof. Dr. Arvin Hamid, menyebut indikasi runtuhnya moral aparat peradilan sehingga terjerat perkara hukum di antaranya tampak dari serangkaian peristiwa yang menjerat sejumlah hakim belakangan ini.
"Jadi jika seseorang gagal menegakkan keadilan, padahal dia memiliki otoritas di bidang penegakan hukum, itu indikasi runtuhnya moralitas bangsa, termasuk moralitas aparat peradilan," kata Arvin dalam cara Sulaturahmi Nasional Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (MA IPNU) di Semarang, Sabtu (23/3).
Arvin menambahkan, jika tidak segera dibenahi runtuhnya moralitas bangsa ini dikhawatirkan akan semakin memperparah buruknya kinerja penegakan hukum. "Peradaban kita masih jauh dari kata maju, karena penegakan hukum masih bersifat formalistik dan menafikan aspek moralitas. Ini harus segera dibenahi," tambah Arvin.
JAKARTA - Tertangkapnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setiabudi Tedjocahyono oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait perkara yang ditanganinya,
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba