Wakil KY Gunakan Mobil Mati Pajak
Kamis, 08 Desember 2011 – 17:30 WIB

Mobil dinas wakil KY, Imam Anshori, telah mati pajak. (Yuda/jpnn)
JAKARTA--Bukan hanya masyarakat biasa saja yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pejababat negara pun melakukan perbuatan serupa.
Contohnya saja, mobil dinas dengan Plat Nomor RI 62 milik Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh yang terparkir di halaman belakang Gedung Mahkamah Agung (MA) tadi siang diketahui "Mati Pajak".
Terlihat, Plat mobil warna hitam asal pabrikan Toyota itu tertulis 11.11. Artinya, masa berlakunya hanya sampai bulan November 2011. Masalahnya, sekarang sudah memasuki bulan Desember 2011.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh mengaku, tidak menyadari kalau mobil dinasnya telah kedaluwarsa selama sebulan. "Saya baru saja memarahi Setjen KY, sudah saya perintahkan untuk mengurusnya. Saya kan tidak perhatikan Plat nomor," kata Imam saat dihubungi wartawan.
JAKARTA--Bukan hanya masyarakat biasa saja yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pejababat negara pun melakukan perbuatan
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun