Wakil KY Gunakan Mobil Mati Pajak
Kamis, 08 Desember 2011 – 17:30 WIB
JAKARTA--Bukan hanya masyarakat biasa saja yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pejababat negara pun melakukan perbuatan serupa.
Contohnya saja, mobil dinas dengan Plat Nomor RI 62 milik Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh yang terparkir di halaman belakang Gedung Mahkamah Agung (MA) tadi siang diketahui "Mati Pajak".
Terlihat, Plat mobil warna hitam asal pabrikan Toyota itu tertulis 11.11. Artinya, masa berlakunya hanya sampai bulan November 2011. Masalahnya, sekarang sudah memasuki bulan Desember 2011.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh mengaku, tidak menyadari kalau mobil dinasnya telah kedaluwarsa selama sebulan. "Saya baru saja memarahi Setjen KY, sudah saya perintahkan untuk mengurusnya. Saya kan tidak perhatikan Plat nomor," kata Imam saat dihubungi wartawan.
JAKARTA--Bukan hanya masyarakat biasa saja yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pejababat negara pun melakukan perbuatan
BERITA TERKAIT
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina