Wakil KY Gunakan Mobil Mati Pajak
Kamis, 08 Desember 2011 – 17:30 WIB
JAKARTA--Bukan hanya masyarakat biasa saja yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pejababat negara pun melakukan perbuatan serupa.
Contohnya saja, mobil dinas dengan Plat Nomor RI 62 milik Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh yang terparkir di halaman belakang Gedung Mahkamah Agung (MA) tadi siang diketahui "Mati Pajak".
Terlihat, Plat mobil warna hitam asal pabrikan Toyota itu tertulis 11.11. Artinya, masa berlakunya hanya sampai bulan November 2011. Masalahnya, sekarang sudah memasuki bulan Desember 2011.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh mengaku, tidak menyadari kalau mobil dinasnya telah kedaluwarsa selama sebulan. "Saya baru saja memarahi Setjen KY, sudah saya perintahkan untuk mengurusnya. Saya kan tidak perhatikan Plat nomor," kata Imam saat dihubungi wartawan.
JAKARTA--Bukan hanya masyarakat biasa saja yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pejababat negara pun melakukan perbuatan
BERITA TERKAIT
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Banyak Banget, Sudah Tahu Gajinya, Sabar ya
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
- Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
- Diterapi Gelar Acara Syukuran Konsumen Berkhasiat
- Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun