Wakil KY Gunakan Mobil Mati Pajak
Kamis, 08 Desember 2011 – 17:30 WIB
Menurut Imam, pihaknya akan segera mengurus perpanjangan nomor kendaraan dinasnya tersebut ke Polda Metro Jaya. Imam sendiri datang ke MA untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) antara MA dan KY membahas kewenangan lembaga. Rakor itu sendiri diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota KY dengan jajaran pimpinan MA. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Bukan hanya masyarakat biasa saja yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pejababat negara pun melakukan perbuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox