Wakil Menteri Berpotensi Dicuekin Bawahan
Senin, 17 Oktober 2011 – 18:18 WIB
"Menempatkan wakil menteri adalah sebuah perubahan. Di sinilah masalahnya, sebab mengubah kebiasaan atau tradisi itu tidak mudah. Apalagi kalau terjadi rivalitas menteri versus wakil menteri," katanya.
Dengan hadirnya wakil menteri, lanjut Bambang, maka posisi nomor dua di kementerian mestinya wakil menteri, bukan lagi Sekjen. "Akan sangat merepotkan jika uraian tugas wakil menteri tidak diperjelas dan tidak dipertegas. Apakah kehadiran wakil menteri otomatis mengurangi wewenang Sekjen dan para Dirjen? Kalau sebelumnya Sekjen dan para Dirjen bertanggungjawab langsung ke menteri, apakah sekarang harus melalui wakil menteri?" tanya Bambang.
Dia menegaskan, karena wakil menteri tidak berwenang merumuskan dan membuat keputusan atau kebijakan, ada potensi Sekjen dan para Dirjen tidak memedulikan wakil menteri. "Karena itu, bukan hanya uraian tugas yang harus jelas dan tegas, tetapi juga kewenangan wakil menteri harus diperjelas dan dipahami eselon-eselon di bawahnya," pungkas Bambang. (Boy/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Golkar di DPR, Bambang Soesatyo, menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara diam-diam telah mengganti pasal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini