Wakil Menteri Bukan Bagian Kabinet
Kamis, 19 Januari 2012 – 11:12 WIB
Hal itu, lanjut Agun Gunandjar, lantaran di kalangan birokrasi muncul kecemburuan terhadap politisi yang menduduki posisi menteri dan duta besar yang sekarang didominasi para politisi. Padahal kata dia, dulunya duta besar itu merupakan puncak karier Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga:
Ia menambahkan, jumlah kabinet itu tidak bisa diubah tetap 34 orang, sehingga wakil menteri bukan bagian dari kabinet. “Inilah awal dibentuknya RUU Kementerian Negara,” tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Jabatan wakil menteri mengacaukan jenjang karier kepegawaian lembaga negara. Hal itu dikatakan oleh ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru