Wakil Menteri Bukan Solusi
Selasa, 05 Juni 2012 – 21:12 WIB
JAKARTA – Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan, keberadaan Wakil Menteri (wamen) dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II memunculkan berbagai persoalan. Rieke menilai persoalan jabatan wamen selanjutnya tidak hanya berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi UU Kementrian Negara.
“Ini soal keputusan dan kemampuan politik presiden,” tegas Rieke, Selasa (5/6), di Jakarta. Rieke menegaskan bahwa selain soal putusan MK ini, ada sisi lain yang harus dipikirkan dari keberadaan wamen.
“Apa urgensinya bagi kementrian terkait? Apa pentingnya bagi rakyat? Justru dalam hal ini kita bisa melihat orientasi keputusan politik dari seorang presiden,” kata dia.
Ditegaskannya, yang juga perlu dipikirkan dari keberadaan Wamen adalah soal anggaran. Sebab dengan ada wamen, jelas akan menambah staf yang harus digaji pula. “Padahal isu penghematan selalu digembar-gemborkan bahkan rakyat diminta untuk berhemat,” jelasnya.
JAKARTA – Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan, keberadaan Wakil Menteri (wamen) dalam Kabinet Indonesia
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayan Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK