Wakil Menteri Bukan Solusi
Selasa, 05 Juni 2012 – 21:12 WIB
JAKARTA – Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan, keberadaan Wakil Menteri (wamen) dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II memunculkan berbagai persoalan. Rieke menilai persoalan jabatan wamen selanjutnya tidak hanya berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi UU Kementrian Negara.
“Ini soal keputusan dan kemampuan politik presiden,” tegas Rieke, Selasa (5/6), di Jakarta. Rieke menegaskan bahwa selain soal putusan MK ini, ada sisi lain yang harus dipikirkan dari keberadaan wamen.
“Apa urgensinya bagi kementrian terkait? Apa pentingnya bagi rakyat? Justru dalam hal ini kita bisa melihat orientasi keputusan politik dari seorang presiden,” kata dia.
Ditegaskannya, yang juga perlu dipikirkan dari keberadaan Wamen adalah soal anggaran. Sebab dengan ada wamen, jelas akan menambah staf yang harus digaji pula. “Padahal isu penghematan selalu digembar-gemborkan bahkan rakyat diminta untuk berhemat,” jelasnya.
JAKARTA – Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan, keberadaan Wakil Menteri (wamen) dalam Kabinet Indonesia
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut