Wakil Menteri Dinilai Pemborosan
Senin, 09 November 2009 – 18:34 WIB
Wakil Menteri Dinilai Pemborosan
JAKARTA- Rencana Presiden SBY untuk melantik wakil menteri kembali dipersoalkan. Bukannya membantu kerja menteri, dikhawatirkan wakil menteri justru akan menciptakan kebingungan di tingkat bawahan. Dan yang penting lainnya, posisi baru ini dipastikan akan menambah beban keuangan negara. "Pemborosan keuangan negara dan buang-buang energi masyarakat untuk mengkritisinya," sindir Adhi M Massardi. Mantan juru bicara kepresidenan di era pemerintahan Abdurahman Wahid atau Gus Dur ini, menambahkan, kebingungan bisa muncul karena baik menteri maupun wakil menteri sama-sama merasa statusnya sama. Perasaan itu wajar muncul sebab keduanya dilantik oleh presiden.
Baca Juga:
"Jadi bawahannya pada bingung mau mengikuti yang mana," sambung Adhi, ditemui selepas bertemu Sekjen KPK Bambang Praptomo Sunu, Senin (9/11).
Sejak usulan muncul, berbagai pihak sudah menkritik ini adalah langkah SBY untuk membagi kekuasaan bagi partai politik yang tak mendapat jatah menteri.. Namun hal ini dibantah karena dipastikan wakil menteri berasal dari pejabat karier di departemen sendiri. Adapun kementerian yang diperkirakan mendapat posisi baru ini adalah Departemen Pertahanan, Keuangan, Perindustrian, Perhubungan, dan Pertanian. Pelantikan dijadwalkan akan dilakukan pada Rabu (11/11). (pra/JPNN)
JAKARTA- Rencana Presiden SBY untuk melantik wakil menteri kembali dipersoalkan. Bukannya membantu kerja menteri, dikhawatirkan wakil menteri justru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan