Wakil Menteri Harus PNS
Senin, 26 Oktober 2009 – 17:53 WIB
Berbeda dengan menteri yang mendapatkan fasilitas bejibun, wakil menteri tidak demikian adanyam "Gajinya ikut standar pegawai negeri, tidak ada kendaraan dinas semewah menteri, tidak ada voorrijder yang mengawal seorang menteri. Intinya fasilitas wakil menteri tidak sama dengan menteri," pungkasnya. (Esy/cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Boleh-boleh saja kalangan partai politik berharap bisa mendudukkan kadernya di kursi wakil menteri. Namun jangan harap hal itu bisa terpenuhi.
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap