Wakil Menteri Picu Ketegangan di Departemen
Rabu, 28 Oktober 2009 – 19:05 WIB
JAKARTA -- Keberadaan wakil menteri yang rencananya akan ada di sejumlah departemen, bisa menjadi sumber konflik internal di departemen tersebut. Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Irman Putra Sidin mengatakan, potensi konflik bisa terjadi antara menteri dengan wakil menteri, dan juga antara wakil menteri dengan para pejabat eselon I di departemen tersebut. Potensi konflik wakil menteri dengan menteri muncul lantaran keduanya merasa sama-sama sebagai pembantu presiden dan ditunjuk langsung oleh presiden.
"Hubungan menteri dengan wakil menteri bisa kurang baik karena sama-sama dipilih presiden," ujar Irman Putra Sidin di Jakarta, Rabu (28/10). Potensi konflik makin besar jika keduanya berasal dari partai politik yang berbeda.
Sementara, potensi konflik juga antara wakil menteri dengan para pejabat eselon I di departemen itu. Bila wakil menteri diambil dari kalangan birokrat, maka levelnya sejajar dengan para pejabat di departemen. "Sekjen, dirjen, itu kan selama ini posisinya juga satu level di bawah menteri. Itu bisa memunculkan ketegangan," ungkapnya.
Irman menyarankan, agar potensi konflik itu bisa ditekan, maka penunjukan wakil menteri harus berdasarkan usulan dari menteri yang bersangkutan. Bisa saja misalnya, menteri mengajukan tiga nama calon kepada presiden, dan presiden menetapkan satu nama. "Ini penting agar menteri tetap bisa mengendalikan wakilnya," ujarnya.
JAKARTA -- Keberadaan wakil menteri yang rencananya akan ada di sejumlah departemen, bisa menjadi sumber konflik internal di departemen tersebut.
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK