Wakil Rakyat Bilang Penerimaan PPPK 2024 dan Penghapusan Honorer jadi Dilema
jpnn.com - KOTA BOGOR - DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, mengingatkan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) setempat untuk memastikan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 sesuai regulasi yang berlaku.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar dalam rapat kerja bersama BKSDM Bogor, Kamis (24/10), menyampaikan saat ini isu peralihan pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau honorer menjadi PPPK harus dicermati dengan sangat serius.
Dia menyebutkan, jumlah PKWT yang berkisar ribuan orang, tetapi seleksi PPPK 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hanya bisa mengalokasikan untuk 243 posisi, di antaranya 155 jabatan fungsional dan teknis, 81 tenaga guru, dan tujuh tenaga kesehatan.
Sehingga Karnain meminta BKSDM Kota Bogor agar bisa mengawal proses penerimaan PPPK dengan baik.
“Harus diakui selama ini kehadiran PKWT menjadi sangat penting karena jalannya roda pemerintahan juga datang dari tenaga mereka. Sehingga jika ini tidak dicermati dan tidak diantisipasi dapat mengganggu pelayanan pemerintah kita,” ujarnya.
Karnain pun mengingatkan jajaran BKSDM Kota Bogor agar dalam melaksanakan penerimaan PPPK harus tetap berpedoman pada Peraturan Menpan-RB Nomor 6 tahun 2024 tentang Pengadaan ASN dan Kepmenpan-RB Nomor 329 tahun 2024, serta meminta transparansi dalam setiap pelaksanaannya.
“Jadi kami titipkan pelaksanaan ini agar bisa dilaksanakan dengan baik dan kami meminta laporan data update,” ucapnya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Dedi Mulyono juga meminta BKSDM agar segera menyesuaikan kebutuhan PPPK untuk terus menjalankan pelayanan pemerintah.
Wakil Rakyat mengatakan, menjadi dilema antara penerimaan PPPK 2024 dan penghapusan honorer.
- Sebegini Jumlah Pelamar PPPK 2024 Lulus Seleksi Administrasi
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 & Total Formasi Beda Tipis, Peluang Besar Honorer jadi ASN
- Didakwa dengan Pasal Berlapis, Guru Honorer Supriyani Mengaku Sangat Sedih
- 5 Berita Terpopuler: Polisi Ungkap soal Uang Damai Rp 50 Juta, Guru Honorer Supriyani Disidang, Aksi Solidaritas Pecah
- Guru Honorer Didesak Bayar Denda Rp 50 Juta, Pimpinan DPR Minta Polri Bertindak
- Lihatlah Solidaritas Guru Berseragam PGRI untuk Honorer Supriyani, Mengharukan