Wakil Rakyat Bilang Penerimaan PPPK 2024 dan Penghapusan Honorer jadi Dilema

Wakil Rakyat Bilang Penerimaan PPPK 2024 dan Penghapusan Honorer jadi Dilema
Pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama ditutup 20 Oktober. Ilustrasi: ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

Sebab, jika ditelaah dengan baik, kata dia, dalam aturan Menpan-RB yang baru bahwa kehadiran PKWT atau honorer sudah tidak diakui, sehingga terjadi peralihan ke PPPK.

Jika hal ini tidak dilakukan dengan hati-hati, menurut Dedi, tentunya akan menjadi beban bagi APBD Kota Bogor dalam mengelola belanja pegawai yang berisi gaji dan tunjangan lainnya.

“Harus diingat kita ada batas 30 persen belanja pegawai, memang ini menjadi dilema antara penerimaan PPPK dan penghapusan PKWT (honorer, red).”

“Saya harap juga kita bisa mendapatkan asistensi langsung dari Pak Pj Wali Kota Bogor yang notabene kepala BKSDM Provinsi Jawa Barat,” ujarnya. (antara/jpnn)

Wakil Rakyat mengatakan, menjadi dilema antara penerimaan PPPK 2024 dan penghapusan honorer.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News