Wakil Rakyat Dilapor Bawa Siswi SMA ke Hotel
Bukti Tak Kuat, Pengaduan Batal
Senin, 14 Mei 2012 – 17:26 WIB
SIANTAR- Tumini, warga Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, mendatangi Polres Siantar untuk melaporkan anggota DPRD Siantar berinisial CS, yang diduga mencabuli putrinya Atika Dewi (19) di salah satu kamar Hotel Alexander. Kemudian pegawai hotel menyarankan kepada Tumini, jika ingin mencari tahu siapa tamu di kamar 103 agar menunggu tamu itu check out. “Kalau mau tahu siapa di kamar 103, tunggu sampai check out,” ujar Tumini menirukan saran pegawai hotel.
Awalnya, Tumini dan putrinya Yani mendapat kabar pada Kamis (10/5) sekira pukul 03.00 WIB dari warga bahwa Atika berada di Hotel Alexander, kamar nomor 103 Jalan Saribu Dolok Simpang Dua Nomor 06 bersama anggota Dewan Siantar isinial CS.
Sekira pukul 03.30 WIB, mereka pergi menuju hotel dimaksud. Di sana, Tumini meminta tolong kepada pegawai hotel memastikan siapa tamu di kamar 103. Namun pegawai hotel tidak memberi tahu siapa yang menginap di kamar itu dengan kode etik hotel.
Baca Juga:
SIANTAR- Tumini, warga Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, mendatangi Polres Siantar untuk melaporkan anggota DPRD Siantar berinisial
BERITA TERKAIT
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi