Wakil Rakyat Dilapor Bawa Siswi SMA ke Hotel
Bukti Tak Kuat, Pengaduan Batal
Senin, 14 Mei 2012 – 17:26 WIB
SIANTAR- Tumini, warga Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, mendatangi Polres Siantar untuk melaporkan anggota DPRD Siantar berinisial CS, yang diduga mencabuli putrinya Atika Dewi (19) di salah satu kamar Hotel Alexander. Kemudian pegawai hotel menyarankan kepada Tumini, jika ingin mencari tahu siapa tamu di kamar 103 agar menunggu tamu itu check out. “Kalau mau tahu siapa di kamar 103, tunggu sampai check out,” ujar Tumini menirukan saran pegawai hotel.
Awalnya, Tumini dan putrinya Yani mendapat kabar pada Kamis (10/5) sekira pukul 03.00 WIB dari warga bahwa Atika berada di Hotel Alexander, kamar nomor 103 Jalan Saribu Dolok Simpang Dua Nomor 06 bersama anggota Dewan Siantar isinial CS.
Sekira pukul 03.30 WIB, mereka pergi menuju hotel dimaksud. Di sana, Tumini meminta tolong kepada pegawai hotel memastikan siapa tamu di kamar 103. Namun pegawai hotel tidak memberi tahu siapa yang menginap di kamar itu dengan kode etik hotel.
Baca Juga:
SIANTAR- Tumini, warga Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, mendatangi Polres Siantar untuk melaporkan anggota DPRD Siantar berinisial
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri