Wakil Rakyat Gagas Perda Batu Akik
Rabu, 11 Februari 2015 – 07:47 WIB

Jualan batu akik. Foto: dok.JPNN
Batu CNR, lanjut dia, memiliki kekhasan tersendiri. Warnanya berserat kuning dan elegan. Pihaknya yakin, jika batu tersebut dipasarkan akan cepat digandrungi para penggemar batu akik.
Pernyataan Uus diamini oleh H Karyani, anggota dewan lainnya. Politisi asal wilayah Kuningan Timur tersebut sepakat jika dibuatkan perda inisiatif terkait batu akik. (ded/sam/jpnn)
KUNINGAN - DPRD Purbalingga berinisiatif untuk membuat perda yang mengatur tentang batu akik . Dengan adanya regulasi, diyakini bisa menambah pemasukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024