Wakil Rakyat Gagas Perda Batu Akik
Rabu, 11 Februari 2015 – 07:47 WIB
Batu CNR, lanjut dia, memiliki kekhasan tersendiri. Warnanya berserat kuning dan elegan. Pihaknya yakin, jika batu tersebut dipasarkan akan cepat digandrungi para penggemar batu akik.
Pernyataan Uus diamini oleh H Karyani, anggota dewan lainnya. Politisi asal wilayah Kuningan Timur tersebut sepakat jika dibuatkan perda inisiatif terkait batu akik. (ded/sam/jpnn)
KUNINGAN - DPRD Purbalingga berinisiatif untuk membuat perda yang mengatur tentang batu akik . Dengan adanya regulasi, diyakini bisa menambah pemasukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Banjir Rob di Tulang Bawang Terima Bantuan 1 Ton Beras
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak